Memperjuangkan Kemerdekaan dan Keadilan, Kebenaran dan Perdamaian Berdasarkan KASIH
Sejumlah petugas Satpol PP mengecat ulang vandalisme tulisan "Adili Jokowi" di wilayah Kota Surabaya, Jumat (7/2/2025). ANTARA/HO-Satpol PP Kota Surabaya

Satpol PP Surabaya Hapus Vandalisme “Adili Jokowi”

Aksi vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’ di sejumlah titik di Kota Surabaya mulai dihapus Satpol PP.

SINAR HARAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan pengecatan ulang aksi vandalisme bertuliskan “Adili Jokowi” yang muncul di 24 lokasi, pda sembilan kecamatan, di kota setempat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Muhammad Fikser di Kota Surabaya, Jumat (7/2) mengatakan pihaknya mengerahkan seluruh personel untuk membersihkan vandalisme tersebut di seluruh Kota Surabaya.

“Kami lakukan pengecatan ulang karena vandalisme itu merusak keindahan ruang publik di Surabaya. Kami ingin menjaga kota ini tetap bersih dan nyaman,” kata Fikser dalam keterangannya di Kota Surabaya.

Baca juga: Ada ‘Kampung Indonesia’ Di Turki, Dibangun Perumahan Untuk Korban Gempa

Fikser menjelaskan, adapun 24 titik yang terpantau ada vandalisme berada di Kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng dan Tegalsari.

“Kecamatan Wonokromo dan Genteng menjadi wilayah dengan temuan terbanyak,” ucapnya.

Fikser menjelaskan, tulisan vandalisme ditemukan di berbagai tempat, mulai dari tembok bangunan kosong, pagar proyek, hingga dinding fasilitas umum.

“Beberapa di antaranya berada di Jalan Diponegoro, Jalan Raya Darmo, Jalan Mayjen Sungkono, serta beberapa ruas jalan di kawasan pusat kota. Pengecatan ulang dilakukan dengan cat putih agar dinding kembali bersih seperti semula,” katanya.

Baca juga: Batik Ramah Lingkungan Berbasis Kelapa Sawit Resmi Diluncurkan Di Inacraft 2025

Selain pengecatan, kata dia, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar turut serta menjaga kebersihan lingkungan dan melaporkan jika melihat aksi vandalisme.

“Tindakan ini tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga melanggar ketertiban umum sesuai dengan Perda Kota Surabaya,” ujarnya.

Kami ingin memastikan Kota Surabaya tetap nyaman bagi warganya. Jangan sampai ruang publik yang seharusnya bersih malah dipenuhi coretan yang mengganggu estetika,” tambahnya lagi.

Baca juga: Perjalanan KA Kembali Normal Usai Dua Rel Dipulihkan Di Grobogan

Ia juga meminta kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pengelola bangunan, agar segera melaporkan jika ada tindakan serupa.

“Jika mendapati pelaku, Satpol PP tidak akan ragu memberikan sanksi tegas,” ujarnya.